Sulteng Longgarkan Syarat Perjalanan, Tak Wajib Swab Cukup Rapid Test Berdasarkan Surat Edaran Gubernur pada Rabu (21/10/2020) Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3